PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu.lndividu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial
ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat
yang berstrata.
Masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan
boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya
masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak
dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan
tanpa adanya masyarakat. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer
dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
a. manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya)
perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita
mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan
sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau
Pelapisan Masyarakat.
lstilah
Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang
berarti LAPISAN. Karen a itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan
Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang
sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau
stratum.
Pitirim
A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat
sebagai berikut : "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat
(hierarchis)."
Lebih lengkap lagi
batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk.di dalam Dictionary of Sociology,
oleh mereka dikatakan sebagai berikut :
Pelapisan
masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang
terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di
dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang
berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primida, di mana
lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang
berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem
sosial masyarakat kuno.Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang
berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan.Tetapi hal ini perlu diingat bahwa
ketentuan- ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan
yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah
ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda
dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau.Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan
ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian
pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri. Di Irian
misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum
mengenai tulisan.pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai
bentuk sebagai berikut :
I) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan- pembedaan hak dan kewajiban:
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh
dan memiliki hak-hak Istimewa:
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh:
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang
yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) adanya pemhedaan stan dar ekonomi dan di dalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat
primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan
perdagangan adalah tidak benar.Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari
individu-individu yang terisolir produktif kolektif.Apa yang sesungguhnya
adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal
balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian
yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan
barter satu sama lain.
Bilamana di dalam beberapa suku
perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan tolong-menolong secara timbal
balik mendekati sistem komunisme, hal ini disebabkan hanya terhadap milik umum
dari kelompok.
Jika kita tidak dapat menemukan
masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitif, maka lebih
tidak mungkin lagi untuk menemukannya di dalam masyarakat yang telah lebih
maju/berkembang.Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah maju
bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan
di sepanjang waktu.Di dalam masyarakat pertanian dan khususnya di dalam
masyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan jelas.
Didemokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikan adanya
hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalam kontinuitasnya menyatakan
bahwa "Semua manusia adalah sama (all men are created equal). Gradasi itu
dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada
buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah, dari jenderal sampai kepada
prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang
dan gradasi sosial yang menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang
paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh niasyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa
disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu
berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah
secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepan-daian yang
lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau
sakti.
Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.Di dalam sistem pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada
seseorang.Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan
ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi
setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan
dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan
sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan,
organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan
lain-lain.Pendek kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
I) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada
pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk
mencapai tujuan yang diinginkan.Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang
disebabkan sistem yang demikian itu.
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian
rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja
perubahan-perubahan pula dalam cara-cara perjuangan partai politik, tetapi
karena organisasi itu mempunyai tata cara tersendiri di dalam menentukan
kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan di dalam
penyesuaian.
Kedua: karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa
sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi
karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil
inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan tinggi,
seorang dosen yang baru golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan
menduduki jabatan-jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki atau dijabat oleh
golongan IV a ke atas, maka merupakan hambatan yang merugikan dosen yang
bersangkutan dan universitas.
Contoh yang lain dapat kita lihat sendiri misalnya di dalam
kantor-kantor pemerintah di mana banyak tenaga-tenaga yang cukup tetapi tidak
diberi wewenang karena kedudukannya mengikat.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan
dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota
masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal- hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu
satu-satmtya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran.Sistem pelapisan tertutup kita temui
misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita
ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan
pendeta dan merupakaan kasta tertinggi.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan
tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang
dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
Pari a : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai
kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan
sebagainya.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita
temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan
realisme.(Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan
politik apart- heid atau perbedaan wama kulit yang disahkan oleh
undang-undang).
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini
setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada
di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita
temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.Setiap orang
diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu.Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari
jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha
sendiri disebut "Achieve status".
Dalam hubungannya dengan pembangunan
masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan.
Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang
lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya
agar dapat meraih kedudukan yang dicita-dicitakan. Demikian' sebaliknya bagi
mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga
yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan
masyarakat ada beberapa macam.Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk
pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek
ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya
melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan
masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi
dua bagian).Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan
kelas bawah (lower class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas
(upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas
(upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower
middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki
kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin
tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya.Dengan demikian sistem
pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih berbentuk sebagai berikut :
Gambar I :
Upper class
Lower class
Upper class :
Middle class :
Lower class :
Upper class
Upper middle class :
Middle class
Lower middle class :
Lower class
Orang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang
menggunakan dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
misalnya: keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki tekanan yang
berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
Beberapa dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara
terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali,
dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah
dan melarat.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan sebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang- orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam "The Ruling
Class" menyatakan sebagai berikut :
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang
diperintah.Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan
peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan
yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah,
jumlahnya lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5) Karl Marx di dalam menjelaskan secara tidak langsung
tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada
pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan
hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan di atas,
akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai
untuk menggolong-golongkan anggota- anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat
dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak,
termasuk ke dalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut, misalnya dapat
dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinya, cara-
cara mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya, kebiasaan untuk
berbelanja barang-barang mahal, dan sebagainya.
2) Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan
atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : Ukuran kehormatan mungkin terlepas
dari ukuran- ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan
dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.Ukuran semacam ini
banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional.Biasanya mereka adalah
golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran
oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang- kadang
menyebabkan menjadi negatif,karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang
dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu
mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun
secara tidak halal.
Ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif
(terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.Akan
tetapi ukuran-ukuran di atas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan
sosial dalam masyarakat.Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya
tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang
bersangku tan.
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang
itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.Beberapa hak dan kewajiban
penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban
asasi.Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa
takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa.Di dalam susunan negara modern hak- hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang- undang dan
menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang
tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai
kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sektor kehidupan.Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1) PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak
individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana
kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia
pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara
porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta
kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuaasaan yang
melekat pada organisasi bam dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya
dicantumkan dalam Pemyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau
Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti
dalam :
Pasal 1 "Sekalian orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan".
Pasal 2 ayat 1: "Setiap orang berhak atas semua hak-hak
dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pemyataan ini dengan tak ada
kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, wama, jenis kelamin, bahasa, agama,
poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik,
kelahiran ataupun kedu dukan."
Pasal 7 "Sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada
perbedaan.Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap
perbedaan yang memperkosa pemyataan ini dan terhadap segala hasutan yang
ditujukan kepada perbedaan semacam ini."
2) PERSAMAAN DERAJAT Dl INDONESIA
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai
hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga
tercantum dalam pasal-pasalnya secarajelas. Sebagaimana kita ketahui Negara
Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya
memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai
konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Hukum dibuat dimaksudkan untuk
melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau
kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak
asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat
pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga
negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan :
bahwa : "Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum dan
Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya."
Di dalam perumusan ini dinyatakan
adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga
negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya.Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah
membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan ''Human
Rights" itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di
sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak
setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa
"kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh
Undang-undang."
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan
asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi
sebagai berikut : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk aga~anya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu."
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) "Tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran" dan (2) "Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang".
1) MASSA
a) Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam
perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
b) Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang
membedakan di dalam massa :
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya
melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara
anggota- anggotanya.
Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta
anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa
dilakukan oleh crowd.
(4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak
secara bulat atau sebagai suatukesatuan seperti halnya/crowd.
c) Peranan Individu-individu di dalam Massa Penting sekali
kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar
secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat.
Itu berarti bahwa object of interess yang menarik perhatian dari mereka yang
membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah
sesuatu yang terletak di luar kebudayaan dan kelomok-kelomok setempat, dan oleh
karena itu obyek tadi tidak dibatasi atau diterangkan dalam istilah-istilah
understanding atau tertib-tertib setempat. Obyek yang massa interest
dibayangkan sebagai penarikan perhatian orang-orang dari kebudayaan dan
lingkungan hidup setempat mereka dan mengalihkannya kepada semesta yang lebih
luas, ke arah yang tidak dibatasi atau dilingkupi oleh tertib,
peraturan-peraturan atau harapan-harapan. Dalam pengertian yang demikian ini
massa bisa dipandang sebagai tersusun oleh individu- individu yang terlepas
serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik
perha-tian, tapi yang juga]llembingungkan dan sulit untuk dimengerti dan
diatur. Sebagai konsekuensi, sebelum obyek-obyek tadi, anggota-anggota daripada
tindakan-tindakannya. Lebih lanjut, mereka berada dalam situasi tidak mampu
berkomunikasi satu sama lain kecuali dalam cara- cara terbatas dan tidak
sempurna. Anggota- anggota dari massa dipaksa bertindak secara terpisah sebagai
individu- individu.
d) Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini
bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau
persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan
dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak
terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur
status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yanag mantap. Ia semata-
mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas,
anonim dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
Lebih lanjut ia bisa dilihat, bahwa
perilaku massa, hanya oleh karena ia tidak diciptakan melalui aturan atau
harapan yang prestablishet, maka ia merupakan sesuatu yang spontan, orisinil
serta elementer. Dalam hal ini massa banyak kemiripannya dengan crowd.
Dalam hal-hal yang lain, terdapat suatu
perbedaan yang penting. Telah disebutkan bahwa massa tidak menggerombol atau
berinteraksi sebagian di!akukan crowd. Melainkan individu-individu terpisahkan
satu dari yang lain dan tidak kenai satu sama lain.
Kenyataan ini berarti bahwa individu di
dalam massa, lebih cenderung bertindak atas kesadaran diri yang tiba-tiba
daripada kesadaran diri yang sudah digariskan. Ia cenderung bertindak atau
merespond obyek-obyek yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang
dibangkitkan olehnya daripada merespond sugesti-sugesti atau stimulasi yang
ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.
e) Hakikat dan Perilaku Massa
Timbul pertanyaan, bagaimana massa
bertingkah laku. Jawaban berada dalam istilah-istilah dari masing-masing
individu yang mencari jawaban menurut kebutuhan sendiri-sendiri. Secara
paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan
bukan pada tindakan bersama. Aktivitas-aktivitas indivi-dual ini terutama
berada dalam bentuk- bentuk seleksi - sepertinya seleksi obat gigi baru,
buku-buku, permainan, landasan partai, new pashion, filsafat, dan lain
sebagainya- yaitu seleksi- seleksi yang dibuat dalam response atas
impuls-impuls atau persamaan- persamaan yang tidak menentu (samar-samar) yang
ditimbulkan oleh obyek yang massa interest. Perilaku massa, sekalipun merupakan
suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi amat penting
artinya. Jika garis-garis ini bertemu, pengaruh dari massa kemungkinan adalah
luar biasa, seperti ditunjukkan oleh efek-efek yang melanda lembaga-lembaga
sebagai akibat pertukaran/bekerjanya selective interest dari massa.
Suatu partai politik bisa berantakan
atau sebuah badan komersial bisa hancur oleh pertukaran-pertukaran dalam
interest atau teste.
f) Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki
kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan
dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya.Dalam hal ini
kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita
jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas.tetapi lebih bersifat umum,
tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok
penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa
lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak
mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat
kepentingan-kepentingan birokrat.Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada
berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang
berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan
sebagai elite pemerintah.
Kelompok elite penentu lebih banyak
berperan dalam mengemban fungsi sosial. Hal ini dapat kita buktikan dalam
kekuatan-kekuatan sosial yang dijelaskan secara fungsional untuk mencapai tujuan
yang telah dibahas dalam bagian "elite dalam berbagai dimensi" di
atas, kita juga dapat melihat bagai penentu ini berperan dalam fungsi sosial
sebagai berikut :
(I) Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga
kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.Dalam hal
ini elite penentu bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambil
penentu keputusan akhir, pendukung kekuatan moral bahkan dapat menjadi proto type
dari masyarakatnya.
(2) Sebagai lembaga politik elite penentu mempunyai peranan
memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran
konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat menanggapi permasalahan
yangdihadapinya.
(3) Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas
kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal. Hal
ini penting sekali dalam rangka penghayatan tentang identitas dan tujuan hidup
bersama, dengan pola pemikiran filosofi yang sama dan kerangka pendekatan yang
sama pula.
(4) Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan
pemuasan hedonik atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap
reaksi-reaksi emosional.
Peranan ini disebut dengan peranan
ekspresif.Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan
pertimbangan- pertimbangan nilai ethis estetis.Di sinilah kehadiran para
seniman, sastrawan, komponis, biduan dan lain-lain.Karya-karya mereka berusaha
mengumandangkan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga fungsi terdahulu dengan
pendekatan estetis.Di samping itu dapat pula berfungsi sebagai kontrol sosial
yang independen yang hanya berpegang pada nilai-nilai universal dan lebih
bersifat simbolik.
Sumber : E-book Gunadarma