Tugas VI : Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Jumat, 22 November 2013

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1)       MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

a)     PENGERTIAN MASYARAKAT
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat, baiklah kita tinjau dulu definisi tentang masyarakat.
Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.Analisis Inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
Mengenai arti masyarakat, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
i)       R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
ii)     M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
iii)   J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
S.R. Steinmetz: Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.

Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satusama lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a).  Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b). Timbul perasaan berkelompok secara lam bat laun a tau I esprit de cerpa.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit.Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
misalnya : ada masyarakat Jawa, ada masyarakat Sunda, masyarakat Minang, masyarakat mahasiswa, masyarakat petani, dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu dalam arti sempit.
Mengingat definisi-definisi masyarakat atersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang:
2)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
3)     Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
4)     Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam
a)     Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain- lain.
5)     Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam
a). Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
6)     Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
7)     (b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua, masyarakat yang sudah kompleks.yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
Sebenarnya pembagian masyarakat dalarn 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja.Dalarn satu rnasa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi obyek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial.Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosiologi.
Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada rnetode-rnetode penyelidikan ada beberapa perbedaan.Antropologi sosial mengarahkan penyelidikannya ke arah perkotaan.sedang sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkan makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi.Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa mereka masak makanan itu sendiri tanpa
memperdulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Di sini terlihat perbedaan penilaian. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat rnemenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
3)     Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
4)     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan.
5)     Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.
6)     Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
7)     Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
8)     Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari Iuar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.
C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat pcrbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarak.at perkotaan.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
1).jumlah dan kepadatan penduduk;
2).lingkungan hidup;
3).mata pencaharian;
4).corak kehidupan sosial;
5).stratifikasi sosial;
6).mobilitas ·sosial;
7).pola interaksi sosial;
8).solidaritas sosial; dan
9).kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan.Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. J adi karen a pelebaran sam ping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh- tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber- sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak- petak persawahan.Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal.Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian.Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam.Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti.Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih.Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana sating bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi.Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum.Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa. Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik.Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya.Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan.Berikut ini disampaikan angka-angka mengenai mereka yang diperoleh dari Biro Statistik.
TABEL PERSENTASE SETENGAH PENGANGGURAN DI INDONESIA 1964 - 1978
Tahun
1964 1976 1977 1978
Kota
20,5 22,7 25,5 25,2
Pedesaan Kota dan Pedesaan
30,5 29,6 35,0 33,2 39,7 33,7 38,5 36,5
Sumber : BPS, Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia 1961-1978, Mei 1981 Sakernas 1976, 1977 dan 1978.
Dari tabel tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan, antara lain :
1) Angka rata-rata setengah pengangguran lebih dari sepertiga angkatan kerja seluruhnya, bahkan untuk wilayah pedesaan ternyata jauh berada di atas angka rata-rata ada juga berada di atas angka setengah pengangguran di perkotaan.
2) Pada tahun-tahun terakhir, pertumbuhan angka setengah pengangguran cenderung makin meningkat. Di pedesaan selama 1964 - 1976 naik dari 30,5% menjadi 35,0% (naik 4,5% selama 12 tahun), sedangkan selama 2 tahun terakhir (1976 -1977) meningkat dari 35,0% menjadi 39,7% (naik 4,7% unit persen). Besarnya pertum-buhan akan lebih menyolok bila disadari bahwa prosentase tersebut dhitung dari jumlah angkatan kerja yang tiap tahun selalu meningkat dalam jumlah yang besar.
Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan. Sedangkan di perkotaan terdapat kesempatan kerja yang lebih luas baik di sektor formal maupun sektor informal, misalnya saja kesepatan untuk menjadi penjual berbagai barang dagangan di kaki lima, pengumpul berbagai macam barang-barang bekas yang masih dapat diman faatkan atau diproses kembali (barang-barang plastik, besi tua, pecahan kaca), penjual keliling tradisional atau bahkan berbagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui jalan tidak halal. Hal itu semua merupakan daya penarik bagi terjadinya suatu arus perpindahan besar-besaran penduduk desa ke wilayah perkotaan yang nanti akan dibahas lebih jauh dalam telaah terhadap urbanisasi urbanisasi ikut berperan dalam menentukan corak interaksi sosial. Pada ma~yarakat pedesaan, pola interaksinya horisontal, banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan.Semua pasangan berinteraksi dianggap sebagai anggota keluarga. Sedangkan pada masyarakat perkotaan, pola interaksinya lebih condong ke arah vertikal, sistem feodal masih berpengaruh, karena di sini anggota-anggota masyarakat terbagi dalam beberapa kedudukan dari sekelompok orang, misalnya saja pemegang kekuasaan pemerintahan atau pejabat, memiliki kekuasaan yang istimewa karena diberi kewenangan untuk menentukan kebijaksanaan sendiri mengenai suatu masalah, sebab banyak permasalahan yang ternyata peraturannya tidak begitu jelas atau· bahkan belum ada sama sekali. Pola interaksi pada masyarakat kota juga dipengaruhi individualitas, prestasi seseorang lebih penting daripada asal-usul keturunannya. Pada masyarakat ini pola, interaksi sangat diwarnai oleh tujuan yang akan dicapai. Misalnya saja bila ada seseorang yang mempunyai tujuan politik, maka semua pola interaksinya diwarnai oleh Jatar belakang politik.
Solidaritas sosial pada kedua masyarakat ini pun ternyata juga berbeda.Kekuatan yang mempersatukan masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan dan kesamaan pengalaman.Sebaliknya solidaritas pada masyarakat perkotaan justru terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, sehingga orang terpaksa masuk ke dalam kelompok- kelompok tertentu, misalnya saja serikat buruh, himpunan pengusaha atau persatuan artis.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis- jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek- proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang- bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir- montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas.Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan.Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerab yang sudab lama berkembang seperti pulau Jawa.Peningkatan basil pertanian banya dapat diusabakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini.Akan tetapi, pertambaban basil pangan yang diperoleb melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambaban jumlab penduduk, sebingga pacta suatu saat basil pertanian suatu daerab pedesaan banya cukup untuk memenubi kebutuban penduduknya saja, tidak kelebiban yang dapat dijual lagi.Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenubi kebutuban pangannya dari daerab lain, babkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri.Peningkatan jumlab penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pacta akbirnya berakibat babwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencabarian tetap.Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penub maupun setengab pengangguran.
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pacta warganya, kota dibadapkan pacta kebarusan menyediakan berbagai fasilitas kebidupan dan kebarusan untuk mengatasi berbagai masalab yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota barus berkembang.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kebidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlab dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleb tingkat perkembangan dan pertumbuban kota tersebut. Secara umum dapat dikenal babwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a) Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terbadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan :
a)     Dapat mengembangkan daerab perumaban penduduk yang sesuai pertarribaban kebutuban penduduk untuk masa mendatang;
b)     Memperbaiki keadaan lingkungan perumaban yang telab ada agar dapat mencapai standar mutu kebidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
a.      Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara menyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja lainnya.
d)     Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Di dalam unsur ini termasuk :
1) Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (termi- nal, parkir, dan lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien mungkin;
2) Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota secara keseluruhan.
a)     Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
b)     Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Pemecahan masalah-masalah tersebut atau pencapaian persyaratan di atas, hendaknya dituangkan dalam suatu kebijaksanaan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota dan sekitarnya secara berimbang dan harmonis. Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan :
1) Aparatur kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya;
2) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya; 3) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru; 4) Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat Kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabuaten di sekitarnya.
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut : 1) Menekan angka kelahiran; 2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota; 3) Membendung urbanisasi; 4) Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah; 5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar; 6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi "Penduduk, kegiatan usaha dan wadah" ruang fisiknya. Ketiganya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi esternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah- daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh-mempengaruhi.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A.     PENGERTIAN DESA PEDESAAN
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut;
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.      Ada pertalian perasaan yang sama ten tang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.       Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap wargalanggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama- sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a.      Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
a)     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
b)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan- kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya.dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
5. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan.Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah '"tertipu", dan sebagainya.Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan.Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-c:iri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur- unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya. Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.
Untuk menentukan suatu komunitas apakah termasuk masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan, dari segi kuantitatif sulit dibedakan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala sosial; dan perbedaannya bersifat graudal. Lebih sesuai apabila menentukan perbedaannya dengan sifat kualitas atau kriteria kualitatif, di mana struktur, fungsi, adat-istiadat, serta corak kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh basis fisik dan sosialnya, seperti ada kolektivitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, pemaro, dan lain-lain. Ciri lain bahwa desa terbentuk erat kaitannya dengan naluri alamiah untuk mempertahankan kelompoknya, melalui kekerabatan tinggal bersama dalam memenuhi kebutuhannya. Perkembangan lanjut suatu desa akan memunculkan desa lainnya, sebagai fungsi induk desa.
Masyarakat kota ditekankan dari pengertian kotanya dengan ciri dan sifat kehidupannya serta kekhasan dalam interes hidupnya. Dalam masyarakat kata kebutuhan primer dihubungkan dengan status sosial dan gaya hidup masa kini sebagai manusia modern.
Berbicara tentang masyarakat pedesaan dan perkotaan, sesungguhnya akan berbicara tentang sistem hubungan antara unsur-unsur yang membentuknya. Terkadang di dalam percakapan dan di dalam anggapan, desa senantiasa dipertentangkan dengan kota, seakan-akan siang dan malam. Desa pada h akikatnya bukan sebuah istilah yang menunjukkan benda "tunggal", tetapi "desa" mempunyai unsur-unsur yang kemudian, kalau dirakit sedemikian rupa, akan berbentuk desa. Setiap unsur dalam suatu sistem itu dapat diperlakukan sebagai satu kesatuan yang utuh.

Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat yang lain. Oleh karena itu, mempelajari suatu masyarakat berarti dapat berbicara soal struktur sosial. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem nilainya. 

Sumber: E-book Gunadarma 

Tugas V : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.lndividu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
lstilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karen a itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)."
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk.di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut :
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan.Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan- ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau.Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri. Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan.pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
I) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan- pembedaan hak dan kewajiban:
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa:
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh:
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) adanya pemhedaan stan dar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar.Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu sama lain.
Bilamana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan tolong-menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme, hal ini disebabkan hanya terhadap milik umum dari kelompok.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya di dalam masyarakat yang telah lebih maju/berkembang.Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah maju bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan di sepanjang waktu.Di dalam masyarakat pertanian dan khususnya di dalam masyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan jelas. Didemokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikan adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalam kontinuitasnya menyatakan bahwa "Semua manusia adalah sama (all men are created equal). Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah, dari jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh niasyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepan-daian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang.Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.Pendek kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
I) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan.Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan pula dalam cara-cara perjuangan partai politik, tetapi karena organisasi itu mempunyai tata cara tersendiri di dalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan di dalam penyesuaian.
Kedua: karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan tinggi, seorang dosen yang baru golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka merupakan hambatan yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.
Contoh yang lain dapat kita lihat sendiri misalnya di dalam kantor-kantor pemerintah di mana banyak tenaga-tenaga yang cukup tetapi tidak diberi wewenang karena kedudukannya mengikat.

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal- hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satmtya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakaan kasta tertinggi.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
Pari a : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.(Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apart- heid atau perbedaan wama kulit yang disahkan oleh undang-undang).
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut "Achieve status".
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-dicitakan. Demikian' sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam.Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian).Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya.Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih berbentuk sebagai berikut :
Gambar I :
Upper class
Lower class
Upper class :
Middle class :
Lower class :
Upper class
Upper middle class :
Middle class
Lower middle class :
Lower class
Orang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya: keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
Beberapa dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang- orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam "The Ruling Class" menyatakan sebagai berikut :
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5) Karl Marx di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan di atas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota- anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut, misalnya dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinya, cara- cara mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal, dan sebagainya.
2) Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran- ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional.Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang- kadang menyebabkan menjadi negatif,karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.Akan tetapi ukuran-ukuran di atas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat.Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangku tan.
2. KESAMAAN DERAJAT 
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa.Di dalam susunan negara modern hak- hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang- undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai
kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1) PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuaasaan yang melekat pada organisasi bam dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pemyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :
Pasal 1 "Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan".
Pasal 2 ayat 1: "Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pemyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, wama, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedu dukan."
Pasal 7 "Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan.Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pemyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini."

2) PERSAMAAN DERAJAT Dl INDONESIA
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secarajelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan : bahwa : "Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan ''Human Rights" itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa "kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang."
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk aga~anya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran" dan (2) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang".

1) MASSA
a) Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
b) Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota- anggotanya.
Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
(4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatukesatuan seperti halnya/crowd.
c) Peranan Individu-individu di dalam Massa Penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa object of interess yang menarik perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah sesuatu yang terletak di luar kebudayaan dan kelomok-kelomok setempat, dan oleh karena itu obyek tadi tidak dibatasi atau diterangkan dalam istilah-istilah understanding atau tertib-tertib setempat. Obyek yang massa interest dibayangkan sebagai penarikan perhatian orang-orang dari kebudayaan dan lingkungan hidup setempat mereka dan mengalihkannya kepada semesta yang lebih luas, ke arah yang tidak dibatasi atau dilingkupi oleh tertib, peraturan-peraturan atau harapan-harapan. Dalam pengertian yang demikian ini massa bisa dipandang sebagai tersusun oleh individu- individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perha-tian, tapi yang juga]llembingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur. Sebagai konsekuensi, sebelum obyek-obyek tadi, anggota-anggota daripada tindakan-tindakannya. Lebih lanjut, mereka berada dalam situasi tidak mampu berkomunikasi satu sama lain kecuali dalam cara- cara terbatas dan tidak sempurna. Anggota- anggota dari massa dipaksa bertindak secara terpisah sebagai individu- individu.
d) Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yanag mantap. Ia semata- mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas, anonim dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
Lebih lanjut ia bisa dilihat, bahwa perilaku massa, hanya oleh karena ia tidak diciptakan melalui aturan atau harapan yang prestablishet, maka ia merupakan sesuatu yang spontan, orisinil serta elementer. Dalam hal ini massa banyak kemiripannya dengan crowd.
Dalam hal-hal yang lain, terdapat suatu perbedaan yang penting. Telah disebutkan bahwa massa tidak menggerombol atau berinteraksi sebagian di!akukan crowd. Melainkan individu-individu terpisahkan satu dari yang lain dan tidak kenai satu sama lain.
Kenyataan ini berarti bahwa individu di dalam massa, lebih cenderung bertindak atas kesadaran diri yang tiba-tiba daripada kesadaran diri yang sudah digariskan. Ia cenderung bertindak atau merespond obyek-obyek yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya daripada merespond sugesti-sugesti atau stimulasi yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.
e) Hakikat dan Perilaku Massa
Timbul pertanyaan, bagaimana massa bertingkah laku. Jawaban berada dalam istilah-istilah dari masing-masing individu yang mencari jawaban menurut kebutuhan sendiri-sendiri. Secara paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama. Aktivitas-aktivitas indivi-dual ini terutama berada dalam bentuk- bentuk seleksi - sepertinya seleksi obat gigi baru, buku-buku, permainan, landasan partai, new pashion, filsafat, dan lain sebagainya- yaitu seleksi- seleksi yang dibuat dalam response atas impuls-impuls atau persamaan- persamaan yang tidak menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest. Perilaku massa, sekalipun merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi amat penting artinya. Jika garis-garis ini bertemu, pengaruh dari massa kemungkinan adalah luar biasa, seperti ditunjukkan oleh efek-efek yang melanda lembaga-lembaga sebagai akibat pertukaran/bekerjanya selective interest dari massa.
Suatu partai politik bisa berantakan atau sebuah badan komersial bisa hancur oleh pertukaran-pertukaran dalam interest atau teste.
f) Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya.Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas.tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan birokrat.Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.
Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial. Hal ini dapat kita buktikan dalam kekuatan-kekuatan sosial yang dijelaskan secara fungsional untuk mencapai tujuan yang telah dibahas dalam bagian "elite dalam berbagai dimensi" di atas, kita juga dapat melihat bagai penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :
(I) Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.Dalam hal ini elite penentu bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambil penentu keputusan akhir, pendukung kekuatan moral bahkan dapat menjadi proto type dari masyarakatnya.
(2) Sebagai lembaga politik elite penentu mempunyai peranan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat menanggapi permasalahan yangdihadapinya.
(3) Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal. Hal ini penting sekali dalam rangka penghayatan tentang identitas dan tujuan hidup bersama, dengan pola pemikiran filosofi yang sama dan kerangka pendekatan yang sama pula.
(4) Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.

Peranan ini disebut dengan peranan ekspresif.Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan- pertimbangan nilai ethis estetis.Di sinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, biduan dan lain-lain.Karya-karya mereka berusaha mengumandangkan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga fungsi terdahulu dengan pendekatan estetis.Di samping itu dapat pula berfungsi sebagai kontrol sosial yang independen yang hanya berpegang pada nilai-nilai universal dan lebih bersifat simbolik.



Sumber : E-book Gunadarma 

Copyright @ 2013 Fifi Destiani . Designed by Templateism | MyBloggerLab